Pemerintah Kembangkan Skim KPR untuk Pekerja Informal
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), concern dalam membantu pekerja informal untuk mengakses kredit perumahan. Hal ini menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus, dibuktikan dengan mengembangkan Skim Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) untuk pekerja informal.
"Skim KPR untuk pekerja informal sebenarnya sudah dipraktekkan di Palembang. Pelaksanaannya dijaminpemerintah kota untuk mengurangi risiko yang akan dihadapi oleh perbankan. Kami mendorong pekerja informal untuk menabung dulu baru bisa mengakses kredit rumah dengan jangka waktu lima sampai 10 tahun," beber Maurin Sitorus dalam keterangan persnya, Sabtu (8/11).
Lanjutnya, pelaksanaan Skim KPR serupa juga sudah diterapkan untuk nelayan akan tetapi mengalami kegagalan. “Kegagalan tersebut dikarenakan tidak bisa diprediksinya pendapatan nelayan dan karena para nelayan memiliki masa melaut dan tidak melaut.
"Pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan terobosan dan mengembangkan skim pembiayaan untuk pekerja informal dalam rangka mendapatkan rumah yang layak huni," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Mortgage and Consumer Lending, PT. Bank BTN (Persero), Mansyur Nasution mengatakan, sejak awal Program Sejuta Rumah dicanangkan, Bank BTN siap mendukung program tersebut. “Hal ini dikarenakan memang menjadi tugas utama Bank BTN untuk membantu MBR mendapatkan rumah layak huni. Kami berharap semua stakeholder bisa bersinergi dengan baik dalam menyukseskan program sejuta rumah," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), concern dalam membantu pekerja informal untuk mengakses kredit perumahan. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim