Pemerintah Kembangkan Skim KPR untuk Pekerja Informal

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), concern dalam membantu pekerja informal untuk mengakses kredit perumahan. Hal ini menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus, dibuktikan dengan mengembangkan Skim Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) untuk pekerja informal.
"Skim KPR untuk pekerja informal sebenarnya sudah dipraktekkan di Palembang. Pelaksanaannya dijaminpemerintah kota untuk mengurangi risiko yang akan dihadapi oleh perbankan. Kami mendorong pekerja informal untuk menabung dulu baru bisa mengakses kredit rumah dengan jangka waktu lima sampai 10 tahun," beber Maurin Sitorus dalam keterangan persnya, Sabtu (8/11).
Lanjutnya, pelaksanaan Skim KPR serupa juga sudah diterapkan untuk nelayan akan tetapi mengalami kegagalan. “Kegagalan tersebut dikarenakan tidak bisa diprediksinya pendapatan nelayan dan karena para nelayan memiliki masa melaut dan tidak melaut.
"Pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan terobosan dan mengembangkan skim pembiayaan untuk pekerja informal dalam rangka mendapatkan rumah yang layak huni," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Mortgage and Consumer Lending, PT. Bank BTN (Persero), Mansyur Nasution mengatakan, sejak awal Program Sejuta Rumah dicanangkan, Bank BTN siap mendukung program tersebut. “Hal ini dikarenakan memang menjadi tugas utama Bank BTN untuk membantu MBR mendapatkan rumah layak huni. Kami berharap semua stakeholder bisa bersinergi dengan baik dalam menyukseskan program sejuta rumah," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), concern dalam membantu pekerja informal untuk mengakses kredit perumahan. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi