Pemerintah Kesulitan Bawa Lapindo ke Meja Hijau

Pemerintah Kesulitan Bawa Lapindo ke Meja Hijau
Pemerintah Kesulitan Bawa Lapindo ke Meja Hijau
JAKARTA - Carut-marut penuntasan ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo tampaknya masih panjang. Bos Bakrie sekaligus Menko Kesra Aburizal Bakrie mengakui, posisi pemerintah serbasulit untuk mencari solusi dalam kasus yang membawa korban ribuan warga Porong, Sidoarjo, tersebut.

Selain tak mampu memberikan seluruh ganti rugi, pemerintah tak mungkin membawa kasus tersebut ke ranah hukum. ''Terus terang saja, posisi (pemerintah, Red) sekarang sangat sulit,'' kata Ical -sapaan karib Aburizal- dalam sebuah acara di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (8/1).

Ical mengatakan, secara finansial pemerintah tak mungkin membayar tanah milik korban yang telah dibeli PT Minarak Lapindo Jaya di seluruh area terdampak. Itulah sebabnya, kewajiban tersebut dibebankan kepada salah satu perusahaan kelompok usaha Bakrie itu. Menurut Ical, Minarak telah membeli tanah warga dengan harga yang ditetapkan dalam keputusan presiden (keppres).

Dia memberi contoh, ada warga yang mendapat Rp 2 miliar hingga Rp 65 miliar karena lahannya luas.''Harus diakui bahwa pemerintah tak mampu membeli sebesar itu,'' ungkap mantan konglomerat terkaya se-Asia Tenggara versi majalah Forbes Asia itu.

JAKARTA - Carut-marut penuntasan ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo tampaknya masih panjang. Bos Bakrie sekaligus Menko Kesra Aburizal Bakrie

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News