Pemerintah Kesulitan Bawa Lapindo ke Meja Hijau
Jumat, 09 Januari 2009 – 08:07 WIB
JAKARTA - Carut-marut penuntasan ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo tampaknya masih panjang. Bos Bakrie sekaligus Menko Kesra Aburizal Bakrie mengakui, posisi pemerintah serbasulit untuk mencari solusi dalam kasus yang membawa korban ribuan warga Porong, Sidoarjo, tersebut. Dia memberi contoh, ada warga yang mendapat Rp 2 miliar hingga Rp 65 miliar karena lahannya luas.''Harus diakui bahwa pemerintah tak mampu membeli sebesar itu,'' ungkap mantan konglomerat terkaya se-Asia Tenggara versi majalah Forbes Asia itu.
Selain tak mampu memberikan seluruh ganti rugi, pemerintah tak mungkin membawa kasus tersebut ke ranah hukum. ''Terus terang saja, posisi (pemerintah, Red) sekarang sangat sulit,'' kata Ical -sapaan karib Aburizal- dalam sebuah acara di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (8/1).
Ical mengatakan, secara finansial pemerintah tak mungkin membayar tanah milik korban yang telah dibeli PT Minarak Lapindo Jaya di seluruh area terdampak. Itulah sebabnya, kewajiban tersebut dibebankan kepada salah satu perusahaan kelompok usaha Bakrie itu. Menurut Ical, Minarak telah membeli tanah warga dengan harga yang ditetapkan dalam keputusan presiden (keppres).
Baca Juga:
JAKARTA - Carut-marut penuntasan ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo tampaknya masih panjang. Bos Bakrie sekaligus Menko Kesra Aburizal Bakrie
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan