Pemerintah Kesulitan Cari Formula Penetapan Sultan
Soal Pengisian Gubernur di RUUK Jogja
Senin, 20 September 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pemerintah menjamin keistimewaan Jogja akan tetap dipertahankan dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Meski demikian pemerintah menganggap pengisian gubernur Jogja melalui pebetapan bukan cara demokratis. Lebih lanjut Soni mengatakan, untuk Keistimewaan Yogyakarta pemerintah tetap akan mempertahaknannya karena hal itu diakui secara tegas di UUD. "Kalau UUD saja mengakui, apalagi Pemerintah pusat. Pengakuan atas keistimewaan DIY tak perlu diragukan!" tandasnya.
Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Soemarsono, menyatakan, saat ini Kementrian Dalam Negeri sedang menyiapkan beberapa alternatif untuk pengisian Gubernur dan Wakil Gubernur Jogja. "Problemnya, di satu sisi UUD 45 menghendaki pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. Di sisi lain, cara penetapan yang diusulkan itu tidak demokratis," ujar Soni melalui layanan pesan singkat, Senin (20/9).
Baca Juga:
Soni menambahkan, agar tidak melanggar UUD maka kini pemerintah sedang mencari formula terbaik. Idealnya, kata Soni, pengisian gubernur dilakukan dengan penetapan secara demokratis. Namun demikian hal itu jelas tidak ada formulasinya. "Itu (penetapan secara demokratis) apa ada formulanya? Kalau ada, bagaimana? Ini yang sedang dibahas internal pemerintah," sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah menjamin keistimewaan Jogja akan tetap dipertahankan dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Meski demikian
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Kecam Israel Lakukan Genosida di Levant, Desak PBB Bertindak
- Menteri Kabinet Prabowo Bakal Ditatar di Akademi Militer
- APF BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dibuka, Belasan Pewarta Berprestasi Siap Ambil Bagian
- Nilai IKIP Provinsi Kaltim Masuk 3 Besar Nasional
- Demo KemenPAN-RB, Ratusan Dosen & Tendik PTNB Minta Dialihkan ke PNS, PPPK Matikan Karier
- Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi