Pemerintah Kesulitan Cari Formula Penetapan Sultan

Soal Pengisian Gubernur di RUUK Jogja

Pemerintah Kesulitan Cari Formula Penetapan Sultan
Pemerintah Kesulitan Cari Formula Penetapan Sultan
JAKARTA - Pemerintah menjamin keistimewaan Jogja akan tetap dipertahankan dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Meski demikian pemerintah menganggap pengisian gubernur Jogja melalui pebetapan bukan cara demokratis.

Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Soemarsono, menyatakan, saat ini Kementrian Dalam Negeri sedang menyiapkan beberapa alternatif untuk pengisian Gubernur dan Wakil Gubernur Jogja. "Problemnya, di satu sisi UUD 45 menghendaki pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. Di sisi lain, cara penetapan yang diusulkan itu tidak demokratis," ujar Soni melalui layanan pesan singkat, Senin (20/9).

Soni menambahkan, agar tidak melanggar UUD maka kini pemerintah sedang mencari formula terbaik. Idealnya, kata Soni, pengisian gubernur dilakukan dengan penetapan secara demokratis. Namun demikian hal itu jelas tidak ada formulasinya. "Itu (penetapan secara demokratis) apa ada formulanya? Kalau ada, bagaimana? Ini yang sedang dibahas internal pemerintah," sebutnya.

Lebih lanjut Soni mengatakan, untuk Keistimewaan Yogyakarta pemerintah tetap akan mempertahaknannya karena hal itu diakui secara tegas di UUD. "Kalau UUD saja mengakui, apalagi Pemerintah pusat. Pengakuan atas keistimewaan DIY tak perlu diragukan!" tandasnya.

JAKARTA - Pemerintah menjamin keistimewaan Jogja akan tetap dipertahankan dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Meski demikian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News