Pemerintah Kesulitan Tetapkan Bobot Kelulusan Unas
Rabu, 15 Desember 2010 – 00:50 WIB
“Harus mempertimbangkan rapor kelas I dan II. Dengan demikian sistem evaluasi sifatnya komprehensif. Nilai itu (penggabungan rapor dan UAS) rata-rata harus lebih besar atau sama dengan 5,5,” imbuhnya.
Meski demikian Mansyur mengatakan pula bahwa Kemdiknas akan berupaya menuntaskan Peraturan Mendiknas tentang UN bisa segera diterbitkan. "Nantinya dalam Permendiknas tersebut akan dijelaskan mengenai sistem pembobotannya. Saya tidak janji Desember ini keluar. Tapi akan kita usahakan. Supaya memberikan ketenangan kepada masyarakat,” bebernya.
Dalam kesempatan itu Mansyur juga mengakui adanya kekhawatiran tentang kecurangan yang dilakukan sekolah dalam pemberian nilai. Tetapi hal tersebut bisa dicegah dengan melakukan kontrol yang kuat karena sejak masih kelas I nilai siswa akan dikontrol.(cha/jpnn)
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengaku kesulitan dalam menentukan nilai bobot kelulusan siswa. Sebab, usulan formula
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation