Pemerintah Kirim Notifikasi, Renegosiasi ACFTA Berlanjut
Selasa, 09 Februari 2010 – 17:19 WIB
Pemerintah Kirim Notifikasi, Renegosiasi ACFTA Berlanjut
JAKARTA - Menteri Perindustrian RI (Menperin) RI, MS Hidayat, menerangkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat notifikasi untuk negosiasi ulang perpanjangan, atau penundaan pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).
"Pemerintah hingga saat ini terus melakukan komunikasi lanjutan, untuk negosiasi ulang penerapan ACFTA di Indonesia. Selain itu, kami juga terus berkomunikasi dengan China dan negara-negara lain," ungkap Hidayat di Jakarta, Selasa (9/2).
Baca Juga:
Dijelaskannya, surat notifikasi tersebut dikirimkan melalui Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami. Namun, Hidayat sendiri mengakui bahwa hingga saat ini belum mendengar hasil dari pengiriman notifikasi tersebut.
"Tetapi perlu ditegaskan di sini, langkah negosiasi ulang memang merupakan suatu langkah kebijakan yang lumrah dilakukan semua negara, karena langkah ini adalah strategi perundingan perdagangan internasional untuk melindungi industri dalam negeri," paparnya.
JAKARTA - Menteri Perindustrian RI (Menperin) RI, MS Hidayat, menerangkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat notifikasi untuk negosiasi ulang
BERITA TERKAIT
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- Jelang Arus Balik di Maluku, Pertamina Cek Ketersediaan dan Kualitas BBM di Ambon
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Iperindo Minta Pemerintah Lindungi Pasar Dalam Negeri
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- Umumkan Kinerja Keuangan, SIG Jaga Konsistensi Menuju Bisnis Bahan Bangunan Berkelanjutan
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan