Pemerintah Kirim Notifikasi, Renegosiasi ACFTA Berlanjut
Selasa, 09 Februari 2010 – 17:19 WIB
JAKARTA - Menteri Perindustrian RI (Menperin) RI, MS Hidayat, menerangkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat notifikasi untuk negosiasi ulang perpanjangan, atau penundaan pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).
"Pemerintah hingga saat ini terus melakukan komunikasi lanjutan, untuk negosiasi ulang penerapan ACFTA di Indonesia. Selain itu, kami juga terus berkomunikasi dengan China dan negara-negara lain," ungkap Hidayat di Jakarta, Selasa (9/2).
Baca Juga:
Dijelaskannya, surat notifikasi tersebut dikirimkan melalui Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami. Namun, Hidayat sendiri mengakui bahwa hingga saat ini belum mendengar hasil dari pengiriman notifikasi tersebut.
"Tetapi perlu ditegaskan di sini, langkah negosiasi ulang memang merupakan suatu langkah kebijakan yang lumrah dilakukan semua negara, karena langkah ini adalah strategi perundingan perdagangan internasional untuk melindungi industri dalam negeri," paparnya.
JAKARTA - Menteri Perindustrian RI (Menperin) RI, MS Hidayat, menerangkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat notifikasi untuk negosiasi ulang
BERITA TERKAIT
- SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo