Pemerintah Kirim Polisi Ke Arab Saudi
jpnn.com - JAKARTA--Khawatir akan terjadinya kerusuhan kembali, Pemerintah Indonesia hari ini (28/9) mengirimkan polisi ke Arab Saudi. Pasalnya, dari 89.459 warga negara Indonesia yang telah menerima surat perjalanan laksana paspor (SPLP), baru sekitar 3.246 yang menerima exit permit maupun surat ijin bekerja kembali dari kantor imigrasi setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Karobinops Sops Polri Umar S. usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, di Jakarta, Jumat (27/9) sore. Umar menjelaskan bahwa pengiriman anggotanya ini merupakan pengiriman kedua setelah sebelumnya dikirim pada saat kerusuhan yang terjadi pada Minggu, 9 Juni 2013 lalu.
"Ini sudah kedua kali, pertama saat kerusuhan terjadi, kemudian setelah reda kembali. Dan besok (hari ini, red) pagi kedua kalinya," kata Umar.
Umar mengatakan bahwa pengiriman ini atas permintaan pihak Kementerian Luar Negeri secara langsung. Hal tersebut kemudian menimbulkan dugaan bahwa pengiriman ini sengaja dilakukan untuk mengamankan KBRI dari amukan para WNI yang kemungkinan besar tidak akan memperoleh exit permit-nya atau surat ijin tinggalnya hingga akhir masa pengurusan amnesty 3 Oktober mendatang.
Pasalnya, jika dilakukan perhitungan secara manual, jika seminggu WNI hanya dilayani sebanyak 200 orang maka hingga satu bulan kedepan 80 ribu WNI tersebut secara pasti tidak akan seluruhnya terlayani.
Menjawab hal tersebut, Umar tidak mengelak. Namun ia menegaskan juga bahwa selain untuk itu yang palin utama adalah untuk membantu KBRI dalam pelayanan dan penjelasan untuk program amnesti ini.
"Akan dikirim tujuh polisi yang terdiri dari tiga polwan dan empat polka. Mereka akan dipimpin oleh perwira setingkat AKBP untuk membantu pelayanan, penjelasan dan penanganan massa juga agar tidak sampai terjadi kerusuhan seperti kemarin," paparnya.
Hingga 19 September 2013, menurut penjelasan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Tatang B Razak, sudah sekitar 89.459 WNI yang telah mengurus SPLP ke KBRI. Akan tetapi, dari jumlah tersebut baru sekitar 3,246 yang menerima exit permit maupun surat ijin bekerja kembali dari kantor imigrasi setempat.
JAKARTA--Khawatir akan terjadinya kerusuhan kembali, Pemerintah Indonesia hari ini (28/9) mengirimkan polisi ke Arab Saudi. Pasalnya, dari 89.459
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta