Pemerintah Klaim Kehidupan Beragama Indonesia Tak Seburuk yang Dimuat Media Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly menilai kehidupan beragama di Indonesia tidak seburuk yang digambarkan media internasional.
Yasonna mengatakan Indonesia mempunyai pengalaman panjang dalam hal mempraktikkan kebebasan beragama, bahkan sejak zaman penjajahan sebelum merdeka.
"Secara umum kehidupan beragama dan toleransi beragama tidak seburuk yang dimuat dalam beberapa laporan internasional," kata Yasonna Hamonangan Laoly pada Konferensi Internasional Bertajuk "Kebebasan Beragama, Supremasi Hukum, dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya", Selasa (13/9).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan isu soal kebebasan dan toleransi beragama di Indonesia semakin berkembang pada masa reformasi seiring dengan meningkatnya penghormatan pada hak asasi manusia.
Yasonna mengatakan Indonesia juga menghadapi tantangan ketika hak kebebasan dijadikan hak eksklusif yang hanya boleh dinikmati sekelompok orang tanpa menghormati pihak lain untuk memeluk agama dan kepercayaan yang berbeda.
"Situasi seperti ini membutuhkan penanganan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan berdasarkan agama dan kepercayaan yang berbeda," kata dia.
Pada titik tersebut, Yasonna menegaskan pentingnya peranan hukum untuk menjaga ketertiban umum, mengatur kehidupan, dan kebebasan beragama di Indonesia.
Secara umum, paparnya, supremasi hukum merupakan upaya untuk melindungi segenap elemen masyarakat tanpa diskriminasi dan intervensi dari pihak mana pun.
Yasonna mengatakan Indonesia mempunyai pengalaman panjang dalam hal mempraktikkan kebebasan beragama.
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Berikut Pemenang Lomba Instagram Reels ISDS Bertema ‘Menjaga Natuna, Menjaga Indonesia’
- KPK Sebut Yasonna Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang, Alasannya?
- Ada Kabar Yasonna Bakal Dipanggil, Begini Kata KPK