Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS

Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah menandatangani kesepakatan non-disclosure dengan USTR sebagai langkah awal dimulainya fase resmi negosiasi. Indonesia menjadi salah satu dari 20 negara yang telah memasuki tahap awal tersebut.
"Pemerintah Amerika Serikat mengapresiasi strategi dan proposal yang diusulkan oleh Indonesia, dan kedua pihak menyetujui proses yang lebih intensif di tingkat teknis. Bahkan, secara teknis sudah disiapkan lima sektor khusus untuk membentuk working group agar pembahasan bisa lebih cepat," tuturnya.
Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah akan melanjutkan konsultasi internal dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan domestik guna memperkuat posisi dalam pembahasan teknis mendatang bersama mitra dari Amerika Serikat. (antara/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pendekatan Indonesia dalam perundingan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Merespons Kebijakan Dagang Trump, Syahganda Nainggolan: Sikap Independen Indonesia Sudah Tepat
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Tarif Tarifan
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS