Pemerintah Komitmen Beri Santunan kepada Keluarga Petugas KPPS Meninggal Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut pemerintah tidak akan abai terhadap para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit selama proses Pemilu serentak 2019.
Pemerintah tengah memikirkan pemberian santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dan sakit.
"KPU sudah koordinasi dengan Kemenkeu untuk membicarakan santunannya, dananya dari Kemenkeu. Saat ini sedang dibicarakan," kata Moeldoko ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4) ini.
Namun, Moeldoko belum bisa membeber kisaran santunan yang akan diberikan petugas KPPS yang meninggal dunia dan menderita sakit. Persoalan kisaran biaya, akan mempertimbangkan dahulu saran KPU.
"Belum, belum tahu berapa kisarannya. Nanti, untuk yang sakit juga ada BPJS juga," ungkap dia.
Hal senada diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo terkait santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Pemerintah akan menyalurkan dana setelah mendengar rekomendasi KPU dan Bawaslu.
"Bawaslu dan KPU akan segera koordinasi dengan pemerintah, itu saja," ungkap Tjahjo singkat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu ini.(mg10)
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut pemerintah tidak akan abai terhadap para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit selama proses Pemilu serentak 2019.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- 2 Petugas KPPS di Inhu Meninggal Dunia, AKBP Dody Wirawijaya Sampaikan Belasungkawa
- Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini
- Kemenkes Mencatat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia Per 17 Februari
- Bawaslu Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Santunan & Proses Pemakaman Diurus
- Data Kemenkes: 27 Petugas KPPS Meninggal Dunia
- Seorang Petugas KPPS Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal