Pemerintah Kucurkan Bantuan untuk Seribu UMKM Palembang
Selasa, 26 Juni 2018 – 23:28 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM di bidang batik. Foto: Kaltim Post/JPNN
Adapun syar?at mendapatkan bantuan pinjaman ini, pendaftar mengajukan ke Dinas Koperasi. Lalu, perbankan melakukan surveI tempat usahanya, berapa penghasilan setiap bulan, ada tidaknya usaha yang diajukan, usia, dan lainnya. "Kalau memang memenuhi kriteria serta dinilai mampu membayar," ujarnya.
Sementara itu, Manida (45), pelaku UMKM warung manisan mengungkapan, dirinya cukup terbantu dengan adanya bantuan pinjaman modal ini. "Alhamdulillah, bisa meningkatkan usaha dan untuk pengembalian juga tak terlalu memberatkan karena per bulan Rp250 ribu," pungkasnya. (cj10/fad/ce3)
Pemerintah Kota Palembang kembali memberi bantuan kepada pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat program bantuan tanpa agunan tanpa bunga.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari