Pemerintah Kucurkan Rp 4 Miliar Untuk Wakaf
Kamis, 08 November 2012 – 05:55 WIB
JAKARTA- Selama ini wakaf dipersepsikan sebagai aset non produktif. Potensi wakaf lebih banyak dimanfaatkan untuk keperluan ibadah seperti untuk masjid, madrasah dan kuburan.
Untuk menjadikan wakaf aset produktif, pemerintah memberikan stimulan dengan mengucurkan dana senilai Rp 4 miliar kepada 11 yayasan pengelola wakaf terpilih.
Baca Juga:
Kemarin (7/11), Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Prof Abdul Djamil menyerahkan bantuan pemberdayaan wakaf produktif dan bantuan pemanfaatan tanah wakaf 2012 kepada sembilan yayasan penerima bantuan pemberdayaan serta dua yayasan penerima bantuan pemanfaatan.
"Kita berharap pembinaan pada nazhir atau pengelola wakaf dan pengelola lainnya bisa dipertanggungjawabkan. Mereka juga bisa mengembangkan diri. Karena tidak selamanya bantuan mengalir seperti sekarang,"urai Djamil di gedung Kemenag.
JAKARTA- Selama ini wakaf dipersepsikan sebagai aset non produktif. Potensi wakaf lebih banyak dimanfaatkan untuk keperluan ibadah seperti untuk
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso