Pemerintah Kucurkan Rp 4 Miliar Untuk Wakaf
Kamis, 08 November 2012 – 05:55 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 4 Miliar Untuk Wakaf
Djamil memaparkan, nazhir kategori pemberdayaan wakaf masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 300 juta dan Rp 400 juta. Sementara nazhir kategori pemanfaatan tanah wakaf masing-masing menerima Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Djamil menuturka ke-11 yayasan tersebut diseleksi secara ketat oleh Direktorat Pemberdayaan Wakaf dan Auditor. Sehingga dari 139 pemohon bantuan, hanya disetujui 11 pihak saja.
"Syaratnya tidak sulit, yang jelas mempunyai keunggulan komparatif untuk menjalankan amanah wakaf produktif. Kini, mereka menjadi Al Muhtar (yang terpilih). Manfaatkan dengan baik dan bertanggung jawab,"ujarnya.
Djamil memaparkan, pihaknya berharap bantuan yang diberikan bisa menjadi stimulan untuk mengubah paradigma pemanfaatan wakaf yang masih bersifat statis dan tidak bernilai ekonomis.
Setidaknya, tanah wakaf bisa menghasilkan unit usaha untuk dimanfaatkan bersama umat. "Nazhir harus mengalami pemberdayaan dan berpikir tentang produktifitas tanah wakaf yang diamanatkan,"paparnya.
JAKARTA- Selama ini wakaf dipersepsikan sebagai aset non produktif. Potensi wakaf lebih banyak dimanfaatkan untuk keperluan ibadah seperti untuk
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas