Pemerintah Kucurkan Rp1,9 Triliun untuk Bangun Perbatasan di Maluku
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp16 triliun untuk percepatan pembangunan kawasan perbatasan, untuk tahun 2015. Dari jumlah tersebut, Rp1,9 triliun diantaranya akan diarahkan untuk pembangunan tiga kabupaten di Maluku yang masih kawasan perbatasan dengan negara tetangga. Salah satunya adalah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
"Tahun anggaran ini saja di perbatasan, di Maluku Tenggara Barat (tiga kabupaten,red) hampir mencapai Rp1,9 triliun dari total per tahun hampir 16 triliun. Itu mulai dari Pulau Rondo, Sanggau, Entikong, Sebatik, Nunukan, Sangir Talaut, tiga kabupaten di Maluku dan NTT," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Rabu (26/8).
Menurut Tjahjo, anggaran pembangunan di kawasan perbatasan sangat besar, karena pemerintah memiliki target tiga tahun wajah perbatasan harus berubah. Dari yang sebelumnya terbelakang, mampu menjadi daerah-daerah yang berkembang. Karena itu sebanyak 18 kementerian/lembaga terkait, siap melakukan pembangunan.
"Saya kira sekarang ini sudah tida ada lagi (ego sektoral,red). Karena langsung bapak Presiden yang menghandle tanggungjawab," ujarnya.
Tjahjo berharap anggaran Rp1,9 triliun yang diperuntukkan bagi pembangunan tiga kabupaten di Maluku dapat terserap dengan baik.
"Ini kan sebentar lagi September, mudah-mudahan yang Rp1,9 triliun di tiga kabupaten di Maluku bisa clear semua dan sehingga tahun anggaran depan bisa dimulai lagi, dan 2017 mulai lagi dan tiga tahun wajah perbatasan Indonesia bisa berubah," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp16 triliun untuk percepatan pembangunan kawasan perbatasan, untuk tahun 2015. Dari jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Pameran AKI 2024 jadi Ajang Apresiasi dan Perkenalan untuk Para Penggerak Budaya
- Tekan Angka Kriminal Anak Muda, RK Ecosystem Sosialisasikan Program LAKSA
- 10 Mahasiswa Finalis Kompetisi Esai Pertamina Siap Bersaing di PGTC
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat