Pemerintah Kukuh Gubernur Jogja Dipilih Langsung
Jumat, 03 Desember 2010 – 06:39 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat bersikeras menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Posisi Sultan Hamengku Buwono X (HB X) dan Paku Alam IX ditempatkan di atas gubernur. Namun, Sultan dan Paku Alam akan kehilangan kekuasaan eksekutif yang akan menjadi kekuasaan gubernur. Djoko menolak anggapan bahwa pemerintah akan menempatkan Sultan dan Paku Alam hanya menjadi simbol saja. Kata Djoko, pemerintah tengah merumuskan kekuasaan Sultan dan Paku Alam. Di antaranya, memberikan izin persetujuan para calon gubernur yang akan bertarung di Pilkada. "Bukan simbol saja. Sedang kita rumuskan," kata Djoko.
Sikap pemerintah tersebut akan disampaikan dalam draf final revisi RUU Keistimewaan Jogjakarta yang akan segera disampaikan kepada DPR. Pemerintah mengambil keputusan itu dalam Rapat Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
"Pemerintah menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai orang tertinggi di wilayah itu. Tapi kalau kita menganut demokratisasi, sebagai penyelenggara pemerinahan sehari-hari, dipilih rakyat secara demokratis," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto usai rapat kabinet kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat bersikeras menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Posisi Sultan Hamengku
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers