Pemerintah Kukuh Gubernur Jogja Dipilih Langsung
Jumat, 03 Desember 2010 – 06:39 WIB
Mengenai nama jabatan Sultan dan Paku Alam, menurut Djoko, juga belum dirumuskan. "Nanti kita akan bicara dengan pihak Jogja, apa yang tepat," kata pejabat kelahiran Madiun itu. Dalam draf lama revisi RUU, posisi di atas gubernur adalah Paradhya. Djoko mengatakan, pemilihan gubernur secara langsung merupakan amanat undang-undang dasar. "Gubernur itu kepala pemerintahan. Jadi harus dipilih secara demokratis," kata mantan Panglima TNI itu.
Baca Juga:
Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, selain memberi restu kepada calon gubernur yang maju di Pilkada, Sultan juga memiliki kewenangan melantik bupati/walikota di DIJ. Bagaimana jika Sultan mencalonkan diri menjadi calon gubernur? "Kalau dia menjadi penyelenggara pemerintah sehari-hari, sangat besar risikonya," kata Gamawan.
Sebelum memimpin rapat kabinet kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan penjelasan langsung mengenai pernyataannya tentang materi RUU Keistimewaan Jogjakarta. SBY mengatakan, polemik seputar pernyataan dirinya telah bergeser ke arah politik praktis, dan dikesankan ada konflik pribadi antara dirinya dengan Sultan Hamengku Buwono X (HB X), Gubernur Jogjakarta saat ini.
SBY menegaskan tidak pernah menghalang-halangi Sultan untuk menjabat kembali menjadi gubernur, setelah masa perpanjangan penetapan jabatannya berakhir 2011 mendatang. Presiden juga menyayangkan upaya pencampuradukan diskursus politik praktis dengan upaya mencari tatanan pemerintahan Keistimewaan Jogjakarta.
JAKARTA - Pemerintah pusat bersikeras menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Posisi Sultan Hamengku
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada