Pemerintah Kukuh Gubernur Jogja Dipilih Langsung
Jumat, 03 Desember 2010 – 06:39 WIB
Hal lain yang akan diatur adalah tentang hak eksklusif pengololaan tanah di Jogjakarta di wilayah kesultanan dan pakualaman, serta tataruang yang khusus. "Tentang pelestarian budaya dan sejarah yang kita junjung tinggi, dan sejumlah elemen keistimewaan yang lain yang perlu kita kukuhkan, agar pasti, agar certain, dan berlaku selamanya di DIJ.
SBY mengatakan, revisi RUU DIJ juga tidak hanya mengatur masa kepemimpinan Sultan HB X dan Paku Alam IX. Namun, juga mengatur suksesi bagi kedua raja itu apabila kelak berhalangan tetap. "Dengan demikian undang-undang ini berlaku ke depan dan tidak situasional sifatnya. Kita juga tidak ingin, karena tidak diatur dalam undang-undang persoalan suksesi lantas menjadi masalah di kemudian hari," katanya.
Mengenai tatacara suksesi kepemimpinan ini, lanjut SBY, pemerintah akan mendengarkan pendapat dari Sultan HB X dan Paku Alam IX, maupun kerabat kesultanan dan pakualaman lainnya. "Beliau-beliau lah yang memiliki otoritas dan lebih tahu bagaimana mekanisme dan kearifan dalam suksesi itu," kata SBY.
SBY mengatakan, pemerintah juga memahami dimensi kesejarahan DIJ dari masa ke masa. Presiden lantas menyinggung bergabungnya kesultanan dan pakualaman ke dalam NKRI pada era pemerintahan Soekarno (1945). Yakni, ketika tahta kesultanan masih di bawah Sultan Hamengku Buwono IX dan pakualaman oleh Paku Alam VIII, dan selanjutnya mereka berduet memimpin DIJ. Pada 1998, pasca meninggalnya Sultan Hamengku Buwono IX, gubernur diganti oleh Paku Alam VIII, hingga 1998.
JAKARTA - Pemerintah pusat bersikeras menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Posisi Sultan Hamengku
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week