Pemerintah Kukuh Gubernur Jogja Dipilih Langsung

Pemerintah Kukuh Gubernur Jogja Dipilih Langsung
Tanda Jasa : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tanda jasa untuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kamis malam (2/12) di gedung Tenis Indoor, di Jakarta. Tanda jasa pendidikan diberikan Presiden SBY kepada para Gubernur dan Walikota yang berhasil meningkatkan pendidikan di daerahnya masing-masing.Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
Pada 1998-2003, DIJ dipimpin oleh Sultan HB X, tanpa wakil gubernur, karena belum rampung suksesi di pakualaman. HB X lantas memasuki masa jabatan kedua pada 2003-2008, dengan wagub Paku Alam IX. "Nah, di sinilah dulu kita masih ingat ada dinamika politik menjelang berakhirnya masa jabatan kedua jabatan Pak Sultan," kata SBY.

Kala itu, muncul perdebatan bagaiman kelanjutan jabatan Sultan setelah memimpin 2 periode. Ada pihak yang berpendapat otomatis dilanjutkan, serta ada pula yang menginginkan berbeda. Dalam pisowanan agung 2007, Sultan menyatakan tidak ingin menjadi gubernur lagi. SBY lantas memperpanjang jabatan Sultan selama 3 tahun hingga 2011. "Dalam masa perpanjangan inilah, kita ingin dengan jernih memikirkan dan merumuskan undang-undang yang tengah kita godok sekarang ini yang tepat," kata SBY.

Mengenai perdebatan apakah Sultan otomatis ditapkan atau gubernur Jogja dipilih secara demokratis, SBY berharap masing-masing pihak bisa mencari titik temu atas 2 pasal dalam UUD 1945. Yakni, pasal 18B ayat (1) yang mengakui adanya satuan daerah khusus dan istimewa. Serta, pasal 18 ayat (4) yang mengharuskan kepala daerah dipilih secara demokratis. "Silahkan bagi kedua alternatif itu dicocokkan, karena kita tidak ingin bertentangan dengan UUD 45," kata SBY.

SBY juga mengimbau seluruh rakyat Indonesia, khususnya di DIJ, untuk tenang dan berpikir serta bertindak jernih. Presiden berharap semua pihak menghormati proses pembuatan undang-undang ini. Semua pihak juga dipersilakan menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah."Khusus untuk saudara-saudara kami masayarakat Daerah Istimewa Jogjakarta, saya menaruh hormat dan terimalah salam saya. Sebagai kepala negara, saya sangat menghormati keistimewaan Jogjakarta. Justru undang-undang yang tengah kita rancang ini untuk menghormati saudara-saudara warga Jogjakarta," kata SBY. (sof)

JAKARTA - Pemerintah pusat bersikeras menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Posisi Sultan Hamengku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News