Pemerintah Kurang Tegas Terhadap Harga Rokok, Anak-anak jadi Korbannya
jpnn.com, JAKARTA - Bahaya rokok saat ini masih menghantui anak-anak dan generasi muda Indonesia. Hal ini diungkap Ketua Lentara Anak Lisda Sundari dalam diskusi online Melindungi Anak dengan Menghapus Diskon Rokok.
Diskusi ini digelar Alinea.id dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau 2020, pada Senin (1/6).
Ada empat narasumber yang hadir dalam acara ini, yakni Ketua Lentara Anak Lisda Sundari, Dosen FEB Universitas Indonesia Dr Abdillah Ahsan, Pegiat Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Tubagus Haryo Karbyanto dan Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto.
Masing-masing pemateri memaparkan pandagan mereka terkait kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia.
Utamanya terkait dengan kebijakan diskon rokok dan pengawasan harga rokok di pasar.
Diskon rokok merujuk pada praktik penjualan rokok di mana harganya lebih rendah dari harga yang tertera di pita cukai yang ditetapkan pemerintah lewat penetapan cukai.
Menurut Lisda, harga rokok yang murah termasuk salah satu alasan jumlah perokok anak di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada 2018, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Nasional, jumlah perokok anak usia 10-18 tahun meningkat mencapai 9,1% atau sama dengan 7,8 juta anak.
Harga rokok yang murah termasuk salah satu alasan jumlah perokok anak di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
- Pantau HTP, Bea Cukai Kontrol Harga Jual Rokok di Pasaran di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai Pantau Harga Rokok di Pasaran di 3 Wilayah Ini
- Tarif Cukai Naik, Ini Daftar Terbaru Harga Rokok 2023
- Belum 2023, Harga Rokok Sudah Mulai Naik, nih Daftarnya
- Siap-Siap! Harga Rokok Bakal Meroket, Paling Parah Vape
- Bea Cukai Bergerilya Menjaga Kestabilan Harga Rokok di Pasaran