Pemerintah Lakukan Investigasi Kecelakaan KM Sinar Bangun
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan berkomitmen untuk mencari korban KM Sinar Bangun 5 yang hilang.
Tak hanya itu pemerintah juga akan melakukan reformasi pada peraturan yang berlaku, dan melakukan investigasi terhadap pihak-pihak terkait bila ada suatu pelanggaran peraturan yang dilakukan.
“Kami juga akan melakukan investigasi, terhadap pihak-pihak apabila ada suatu pelanggaran terhadap peraturan yang ada,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat press conference di Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Kementerian Perhubungan, Rabu (20/6).
Sampai dengan saat ini pemerintah beserta stakeholder terkait seperti Basarnas, KNKT, Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten sudah melakukan pembagian tugas dengan membentuk beberapa tim untuk menangani kecelakaan ini.
“Saya sampaikan kami ada beberapa tim, di antaranya ada tim pencarian itu di bawah Basarnas, tim penelusuran itu dibawah KNKT. Ketua KNKT masih di sana, besok saya akan temui dan kita akan diskusi lebih detail,” jelas Budi.
Penanganan kasus kecelakaan KM Sinar Bangun 5 akan dilakukan selama tujuh hari, dan akan ditambahkan tiga hari lagi jika dirasa kurang cukup.
Sementara sampai Rabu siang dilaporkan total korban kecelakaan kapal yang sudah ditemukan sebanyak 22 orang, empat korban di antaranya meninggal dunia.
“Korban yang diselamatkan 21, meninggal dunia 3 korban dan sedang dilakukan indentifikasi oleh Polda,” jelas dia.
Sampai dengan saat ini pemerintah beserta stakeholder terkait seperti Basarnas, KNKT, Kepolisian, TNI & Pemprov, Kabupaten sudah melakukan pembagian tugas.
- 4 Tersangka Kasus KM Sinar Bangun Karam Segera Diadili
- KNKT Keluarkan 29 Rekomendasi Kecelakaan Kapal Sinar Bangun
- Tak Ditahan, Kadishub Samosir Wajib Lapor Sekali Seminggu
- Jaksa Kembalikan Berkas Kasus KM Sinar Bangun ke Penyidik
- Sempat Mangkir, Kadishub Samosir Dijadwalkan Diperiksa Besok
- Kadishub Samosir Mangkir dari Panggilan Polisi