Pemerintah Lakukan Perombakan, Freeport Ikuti Aturan

Pemerintah Lakukan Perombakan, Freeport Ikuti Aturan
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Raksasa tambang asing mulai menata posisinya. Salah satunya adalah Freeport Indonesia.

Pasalnya, pemerintah melakukan perombakan besar di sektor tambang awal tahun ini.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim menyatakan, sebagai entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia, Freeport akan menaati aturan yang berlaku.

’’Semua harus ikut,’’ ujarnya saat memberikan kuliah umum di Gedung Pascasarjana FEB Universitas Indonesia kemarin (27/1).

Sebagaimana diketahui, pemerintah baru saja merilis Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.

Turunannya berupa Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017.

Aturan itu meliputi perubahan skema kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Selain itu juga kewajiban bagi perusahaan penanaman modal asing (PMA) untuk mendivestasikan 51 persen sahamnya.

Raksasa tambang asing mulai menata posisinya. Salah satunya adalah Freeport Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News