Pemerintah Lambat Keluarkan Keppres Busyro
DPR Ngotot Minta Sepuluh Nama Calon Pimpinan KPK
Senin, 27 Juni 2011 – 08:39 WIB
JAKARTA - Janji pemerintah untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai pimpinan KPK dipertanyakan. Sebab, hingga kini, pemerintah belum juga menerbitkan surat yang mengatur masa jabatan Busyro berakhir hingga tahun 2014.
Padahal sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Busyro, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan Keppres baru untuk Busyro akan segera dikeluarkan. "Akan segera ada Keppres baru untuk pan Busyro," kata Denny kala itu.
Tak hanya pemerintah, DPR sepertinya juga membangkang keputusan MK bernomor 5/PUU-IX/2011 itu. Sebab para politisi Senayan itu tetap ngotot agar panitia seleksi (Pansel ) Pimpinan KPK mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK saat proses fit and proper test di DPR. "Kami bukan ngotot, tapi undang-undang mengatur bahwa DPR harus menyeleksi sepuluh nama dari pansel. Ingat, sepuluh nama bukan delapan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin, Minggu (26/6).
Menurut Syamsudin, keputusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan sejumlah aktivis hukum tidak berlaku untuk Busyro Muqoddas. Azis berpendapat bahwa putusan tersebut tidak berlaku surut alias prospektif atau berlaku kedepan. "Jadi ini tidak berlaku untuk Busyro," kata Asiz.
JAKARTA - Janji pemerintah untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai pimpinan KPK
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa