Pemerintah Lambat Keluarkan Keppres Busyro
DPR Ngotot Minta Sepuluh Nama Calon Pimpinan KPK
Senin, 27 Juni 2011 – 08:39 WIB

Pemerintah Lambat Keluarkan Keppres Busyro
Sebab menurut Choky, jika penerbitan Keppres tersebut diulur-ulur, bisa jadi kedudukan Busyro sebagai pimpinan KPK nantinya akan ada yang mengganggu. Dia mencontohkan dengan apa yang terjadi pada mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang masa jabatannya pernah digugat oleh beberapa kalangan. Nah, jika nanti ada yang berusaha menggoyang Busyro, lanjut Choky itu akan berdampak buruk pada kinerja KPK.
Selain itu peneliti hukum Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun juga mengecam sikap DPR yang tetap meminta pansel KPK untuk mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK yang untuk menjalani fit and proper test. Menurutnya putusan MK dalam kasus ini bersifat retrospective atau berlaku surut. Jadi Busyro layak untuk menjabat hingga tahun 2014.
Tama lalu menegaskan, perdebatan ini akan berakhir jika presiden segera mengambil sikap dengan menerbitkan Keppres masa jabatan Busyro Muqoddas. "Kalau pemerintah tetap lambat dan DPR tetap ngotot minta sepuluh nama maka komitmen pemerintah dan DPR untuk memberantas korupsi perlu dipertanyakan," ucapnya. (kuh)
JAKARTA - Janji pemerintah untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai pimpinan KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung