Pemerintah Larang 243 PTS Terima Mahasiswa Baru, Ini Daftarnya!

Pemerintah Larang 243 PTS Terima Mahasiswa Baru, Ini Daftarnya!
Ijazah palsu. Foto ilustrasi.dok.JPNN

JAKARTA--Kementerian Riset Teknologi ‎dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) melarang 243 perguruan tinggi swasta (PTS) untuk menerima mahasiswa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News