Pemerintah Larang 243 PTS Terima Mahasiswa Baru, Ini Daftarnya!
Jumat, 02 Oktober 2015 – 21:34 WIB
JAKARTA--Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) melarang 243 perguruan tinggi swasta (PTS) untuk menerima mahasiswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit