Pemerintah Larang Ekspor CPO, Bea Cukai: Pelaku Usaha Patuhi Aturan Itu
Kamis, 28 April 2022 – 18:50 WIB
Nirwala mengimbau kepada para pelaku usaha, khususnya eksportir CPO dan produk turunannya untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha agar bisa bekerja sama dengan pemerintah dengan mematuhi aturan ini," ungkap dia.
"Segala pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Dengan adanya pegawasan yang dilakukan diharapkam bisa menjaga implementasi kebijakan pelarangan ekspor sementara dan mendukung ketersediaan, serta kestabilan harga minyak goreng di dalam negeri untuk kebutuhan masyarakat. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai akan mengawasai larangan ekspor CPO dan produk turunannya yang sudah ditetapkan pemerintah hari ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI