Pemerintah Larang Ekspor CPO, Bea Cukai: Pelaku Usaha Patuhi Aturan Itu
Kamis, 28 April 2022 – 18:50 WIB

Bea Cukai akan mengawasai larangan ekspor CPO dan produk turunannya yang sudah ditetapkan pemerintah hari ini. Foto: Humas Bea Cukai
Nirwala mengimbau kepada para pelaku usaha, khususnya eksportir CPO dan produk turunannya untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha agar bisa bekerja sama dengan pemerintah dengan mematuhi aturan ini," ungkap dia.
"Segala pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Dengan adanya pegawasan yang dilakukan diharapkam bisa menjaga implementasi kebijakan pelarangan ekspor sementara dan mendukung ketersediaan, serta kestabilan harga minyak goreng di dalam negeri untuk kebutuhan masyarakat. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai akan mengawasai larangan ekspor CPO dan produk turunannya yang sudah ditetapkan pemerintah hari ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan