Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
"Kami tidak bisa bilang bisa dijual atau tidak. Tapi kami melihatnya masih terus positif itu dijual (iPhone 16,red)," tutur dia.
Farah mengaku sudah tidak sabar menunggu kabar baik dari pemerintah atas kehadiran perangkat tersebut.
Sebab, kata dia, masyarakat sudah menunggu kehadiran produk itu.
"Kami dari Digimap cant not wait atau tidak sabar. Karena itu memang keinginan semua orang," ungkap Farah.
iPhone 16 telah resmi meluncur dan dipasarkan di sejumlah negara.
Namun, perangkat itu belum juga dirilis di Indonesia karena masalah tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pihaknya sedang memproses sertifikasi TKDN produk teknologi terkemuka Apple, yakni Iphone 16, supaya bisa dipasarkan di Indonesia.
Menurut dia proses sertifikasi TKDN tersebut berkaitan dengan komitmen investasi perusahaan asal Amerika Serikat itu untuk membangun Apple Academy di Indonesia.
Digimap, salah satu mitra resmi produk Apple di Indonesia menanggapi isu larangan jual-beli iPhone 16 di tanah air. Simak selengkapnya di sini.
- Konon, Apple Menyiapkan AirTag Generasi Terbaru, Ini Bocorannya
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pertamina Energy Terminal Terapkan Aturan TKDN & Serap Tenaga Lokal
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan