Pemerintah Larang Kunjungi Peternakan Unta
jpnn.com - JAKARTA - Hingga kini Pemerintah Indonesia masih belum melarang kunjungan ke Arab Saudi terkait mewabahnya The Middle East respiratory syndrome coronavirus (MERS CoV) di sana.
Namun, berbagai himbauan yang harus dipatuhi saat di Saudi semakin banyak diberikan. Salah satunya adalah larangan kunjungan ke peternakan Unta di sana.
Larangan tersebut merujuk pada beberapa kasus infeksi MERS CoV yang selalu berhubungan dengan unta, baik bersentuhan secara langsung maupun meminum susu unta. Kementerian Kesehatan Arab Saudi sendiri mengumumkan bahwa pada 11 Novermber 2013 lalu, MERS-CoV telah dideteksi pada seekor unta yang terkait dengan kasus seorang penderita MERS-CoV di Saudi. Temuan ini sejalan dengan laporan sebelumnya tentang adanya antibodi reaktif MERS-CoV pada unta.
Karenanya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang travel umroh melakukan kunjungan ke peternakan unta.
"Saya menganjurkan jangan ada paket kunjungan ke peternakan unta dalam paket perjalanan umroh jamaah kita," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes, Tjandra Yoga Aditama kemarin.
Tjandra menjelaskan, meski banyak kasus infeksi MERS CoV yang berkaitan dengan unta, namun hingga kini masih belum ada data pasti yang mengatakan unta merupakan vektor utama penularan. Sebab virus yang hingga kini belum ditemukan vaksin dan obatnya itu juga sempat dilaporkan terdeteksi pada kelelawar.
"Masih dibutuhkan penelitian lebih mendalam untuk memastikan hal ini, termasuk penelitian untuk mengetahui jalur penularan, investigasi terhadap pajanan dari binatang dan/atau lingkungan serta rantai transmisinya," jelasnya. (mia)
JAKARTA - Hingga kini Pemerintah Indonesia masih belum melarang kunjungan ke Arab Saudi terkait mewabahnya The Middle East respiratory syndrome coronavirus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024