Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Ridwan Kamil Bilang Begini
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan mengikuti keputusan dan arahan pemerintah pusat dalam larangan mudik Lebaran di tahun ini.
“Pada dasarnya pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat. Untuk teknisnya menunggu arahan dari pusat. Nanti saya tanyakan,” kata Ridwan Kamil dilansir dari Jabar Ekspres, Sabtu (27/3).
Dia menjelaskan, adanya larangan mudik Lebaran tersebut berkaca pada libur panjang sebelumnya, untuk mengantisipasi bertambahnya angka positif Covid-19.
“Alasannya sangat epidimologi. Statistik menyebutkan libur panjang kasus selalu naik. Sehingga keputusan ini akan kami telaah di Jabar bagaimana keilmiahan kasus,” katanya.
Ridwan Kamil akan segera mensosialiasikan progam larangan mudik di Jabar. Terlebih saat ini pemprov sedang menggalakkan vaksinasi di berbagai kalangan.
“Untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialiasikan mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi ini belum usai,” katanya.
“Jadi saat ini belum bisa euforia meskipun vaksinasi sudah berjalan dengan lancar. Jaga 3M, mudah-mudahan kita masih kuat melakukan prokes di tahun 2021 sehingga tahun 2022 kenormalan bisa terjadi,” katanya.
Saat disinggung akan melakukan pembatasan besar-besaran di perbatasan dan di berbagai moda transportasi, Jawa Barat memberlakukan seperti tahun sebelumnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan mengikuti keputusan dan arahan pemerintah pusat dalam larangan mudik Lebaran.
- Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
- Mesin Sukarelawan Hingga Koalisi Partai Siap Kawal Suara RIDO di Seluruh TPS
- RIDO dan Tantangan Jakarta, Menjawab Kritik atas Program Inovatif
- Bingkisan Doa dari Ratusan Anak Yatim untuk Ridwan Kamil-Suswono di Hari Terakhir Kampanye
- Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
- Dukung Rano Karno di Pilgub Jakarta, GMBI Sebut Sering Demo RK Sejak Menjabat Wali Kota Bandung