Pemerintah Larang Warga di Bawah 18 Tahun Keluar Rumah

Pemerintah Larang Warga di Bawah 18 Tahun Keluar Rumah
Ilustrasi wanita. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MANILA - Ibu kota Filipina, Manila, akan memperluas cakupan larangan bepergian bagi warga di bawah umur agar mereka tetap berada di dalam rumah, termasuk mereka yang berusia di bawah 18 tahun, selama dua minggu mulai Rabu (17/3).

Manila memperketat pembatasan sosial untuk pencegahan penyebaran virus corona dalam upaya untuk mengatasi lonjakan kasus baru COVID.

Hanya mereka yang berusia 18-65 tahun yang akan diizinkan keluar dari rumah mereka, kata Otoritas Pembangunan Metro Manila dalam sebuah pernyataan, dengan mengutip kesepakatan di antara para wali kota.

Perluasan cakupan batas usia itu diberlakukan setelah lima bulan pihak berwenang mengizinkan orang berusia 15 hingga 65 tahun untuk bepergian sebagai bagian dari upaya untuk menghidupkan kembali ekonomi yang mengalami kemerosotan terburuk dalam rekor tahun lalu.

Filipina akhir tahun lalu mulai melonggarkan salah satu penguncian terpanjang dan terketat di dunia meskipun aturan bahwa siapa pun yang berusia di bawah 15 tahun harus tetap tinggal di dalam rumah tetap berlaku di Manila.

Negara Asia Tenggara itu telah mengalami lonjakan kasus COVID-19 bulan ini dan mencatat peningkatan harian terbesar sejak pertengahan Agustus pada Senin dengan 5.404 kasus baru infeksi corona.

Sejak Senin (15/3), jam malam telah diberlakukan kembali selama dua minggu di Metropolitan Manila, yang merupakan kota berpenduduk lebih dari 12 juta orang yang telah menjadi zona merah kasus infeksi virus corona.

Langkah-langkah tambahan seperti larangan minuman keras dan penguncian lokal di daerah dengan tingkat infeksi tinggi juga telah diberlakukan.

Ibu kota Filipina, Manila, akan memperluas cakupan larangan bepergian bagi warga di bawah umur agar mereka tetap berada di dalam rumah

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News