Pemerintah Lepas Tangan, Partai Baru Silakan Lobi DPR
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan hasil Pemilihan Legislatif 2014 digunakan untuk mengusung calon presiden pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang, merupakan satu bagian dari sejumlah usulan yang ada. Karena itu tidak benar kalau disebut pemerintah membatasi ruang gerak partai-partai baru untuk dapat mengusung calon presiden pada 2019 mendatang.
"Pemerintah sajikan nasi rames, telor gajebo, rendang. Soal nanti masing-masing fraksi beda, tinggal dibahas," ujar Tjahjo, Jumat (16/9).
Karena baru sebatas usulan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu, maka Tjahjo menilai alangkah lebih baik jika partai-partai baru melakukan lobi ke DPR. "Partai-partai baru mari kita lobi, silakan lobi ke DPR. Karena pemerintah siapkan menurut itu (usulan-usulan,red). Kami mengajukannya berdasarkan aspirasi masyarakat maupun elemen-elemen demokrasi," ujar Tjahjo.
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pemerintah juga menyiapkan tiga opsi terkait model pemilihan legislatif dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu. Masing-masing model tertutup, terbuka dan terbuka terbatas.
"Aspirasi masyarakat masih inginkan terbuka. Jadi ini menjadi satu (bagian,red) yang disajikan. Kami juga sajikan terbuka terbatas. Kalau mau diubah, nanti kita lihat," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan hasil Pemilihan Legislatif 2014 digunakan untuk mengusung calon presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel