Pemerintah Luncurkan Sistem INSW 2.0 untuk Memacu Efisiensi Sistem Logistik Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan sistem Indonesia National Single Window (INSW) 2.0 untuk mendorong sistem logistik nasional semakin kompetitif, dapat diandalkan dan efisien sehingga akan memberikan pelayanan terbaik bagi dunia usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap LNSW ke depannya mampu mewujudkan visi untuk menjadi penggerak utama efisiensi layanan publik melalui penyelenggaraan dan pengelolaan sistem elektronik yang terintegrasi di bidang ekspor, impor, dan logistik untuk meningkatkan daya saing nasional.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran LNSW yang telah berperan besar melakukan reformasi dan transformasi layanan publik, khususnya melalui Sistem dan Portal Nasional, yang terintegrasi secara elektronik,” kata Menko Airlangga.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Airlangga saat menghadiri acara peringatan Hari Jadi Lembaga National Single Window dengan tema 'Sinergi dalam rangka Transformasi Layanan Publik untuk Indonesia Maju' di Jakarta, Jumat (9/6).
Menko Airlangga menyampaikan ekonomi Indonesia masih terus memperlihatkan ketangguhan dan tetap terjaga di atas 5 persen pada 6 kuartal terakhir berturut-turut.
Dia menyebutkan konsumsi domestik, investasi, dan performa ekspor menjadi determinan yang mendorong laju pertumbuhan.
Performa ekspor juga turut berkontribusi penting terhadap mengilapnya kinerja Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) yang telah mengalami surplus selama 36 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Pada April 2023, NPI kembali melanjutkan surplus dan tercatat sebesar USD 3,94 miliar.
Pemerintah meluncurkan sistem INSW 2.0 untuk mendorong sistem logistik nasional semakin kompetitif
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Seusai Hadiri KTT APEC, Menko Airlangga Lanjut Dampingi Presiden Prabowo ke Brasil
- Menko Airlangga Dampingi Presiden Prabowo Temui Sekjen PBB, Ini yang Dibahas
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral