Pemerintah Malaysia Pulangkan 54 TKI Bermasalah
Sabtu, 19 Oktober 2019 – 19:16 WIB
Sementara itu, Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Dumai Humisar Siregar mengatakan bahwa puluhan warga Indonesia yang dideportasi ini ditampung sementara di Kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Cabang Dumai di Kelurahan Jaya Mukti untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal berdasarkan identitas dimiliki.
"Mereka akan didata serta difasilitasi ke daerah asal sesuai identitas, dan kita koordinasikan ke keluarga masing masing," kata Humisar.(antara/jpnn)
Beberapa TKI ini menjalani kurungan penjara di Malaysia selama beberapa bulan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- WNI Ditembak Mati di Malaysia, Begini Reaksi Kemlu RI
- Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI di Pemukiman Ilegal
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Kaya Raya, Majikan Biadab Menganiaya dan Tak Bayar Gaji ART Asal Banjarnegara
- Belasan Orang jadi Korban Perdagangan Orang dengan Modus Kerja di Luar Negeri