Pemerintah Masih Bolehkan Pulang Kampung, Tetapi Baca Dahulu Aturan Ini
Kamis, 26 Maret 2020 – 23:12 WIB

Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto yang ditunjuk jadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19/ virus corona. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Tidak lupa, pihaknya juga selalu mengingatkan masyarakat untuk terus mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) misalnya dengan membiasakan mencuci tangan pakai sabun sebelum makan dan atau melakukan kontak ke area wajah.(fat/jpnn)
Pemerintah mengingatkan segala aktivitas masyarakat, terutama yang sedang pulang kampung, agar tetap dapat melakukan "physical distancing" atau jaga jarak fisik satu sama lain untuk menekan risiko penularan COVID-19.
Redaktur : Budi
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gelar Mudik Gratis, MS GLOW Bantu 500 Orang Pulang Kampung
- 700 Pemudik Pulang Kampung Gratis Bersama Peruri
- Mudik Gratis Pertamina 2025 Disambut Antusias, Pulang Kampung dengan Hemat dan Selamat
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya