Pemerintah Masih Bolehkan Pulang Kampung, Tetapi Baca Dahulu Aturan Ini
Kamis, 26 Maret 2020 – 23:12 WIB
Tidak lupa, pihaknya juga selalu mengingatkan masyarakat untuk terus mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) misalnya dengan membiasakan mencuci tangan pakai sabun sebelum makan dan atau melakukan kontak ke area wajah.(fat/jpnn)
Pemerintah mengingatkan segala aktivitas masyarakat, terutama yang sedang pulang kampung, agar tetap dapat melakukan "physical distancing" atau jaga jarak fisik satu sama lain untuk menekan risiko penularan COVID-19.
Redaktur : Budi
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya