Pemerintah Masih Cuek Soal Putusan MA Terkait Vaksin Halal, KAHMI Bakal Bertindak
Kamis, 12 Mei 2022 – 22:13 WIB

Vaksin halal (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara dalam program booster, pemerintah masih menggunakan vaksin jenis Astrazeneca, Moderna, Pfizer sebagai vaksin.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Bidang Hukum Korps Alumni HMI (KAHMI) Sumatera Utara Taufik Umar Dhani Harahap.
Menurutnya, vaksin Halal ini mutlak harus diberikan kepada umat Islam, jika tidak, ini jelas pelanggaran hak azasi manusia, umat Islam dirugikan secara nyata.
“Kami akan tuntut pertanggungjawaban ini baik di pengadilan dan di mana pun," tegasnya.(chi/jpnn)
Sejak putusan MA keluar terkait vaksinasi halal, pemerintah dan jajarannya, masih tidak menjalankannya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang
- Antam Menang Lawan Budi Said, DPR Minta Putusan segera Dieksekusi
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya
- Kabupaten Garut Butuh 10 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Atasi Wabah
- Wamen Viva Yoga Yakin Indonesia Bisa Wujudkan Swasembada dan jadi Lumbung Pangan Dunia
- Etana Dorong Kenandirian Farmasi Nasional Melalui Vaksin Lokal