Pemerintah Masih Cuek Soal Putusan MA Terkait Vaksin Halal, KAHMI Bakal Bertindak
Kamis, 12 Mei 2022 – 22:13 WIB
Sementara dalam program booster, pemerintah masih menggunakan vaksin jenis Astrazeneca, Moderna, Pfizer sebagai vaksin.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Bidang Hukum Korps Alumni HMI (KAHMI) Sumatera Utara Taufik Umar Dhani Harahap.
Menurutnya, vaksin Halal ini mutlak harus diberikan kepada umat Islam, jika tidak, ini jelas pelanggaran hak azasi manusia, umat Islam dirugikan secara nyata.
“Kami akan tuntut pertanggungjawaban ini baik di pengadilan dan di mana pun," tegasnya.(chi/jpnn)
Sejak putusan MA keluar terkait vaksinasi halal, pemerintah dan jajarannya, masih tidak menjalankannya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- PT GKP Tegaskan Komitmen Patuhi Hukum dan Kelestarian Lingkungan
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan