Pemerintah Masih Percaya Lapindo Bersedia Bayar Utang

jpnn.com, JAKARTA - Kewajiban anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo kepada pemerintah terkait penanggulangan bencana lumpur, hingga kini belum juga dipenuhi.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah masih terus berusaha menagih kewajiban Lapindo.
"Sampai dengan saat ini belum terdapat pembayaran dari pihak LBI/PT LMJ. Pemerintah akan terus melakukan penagihan kepada LBI/PT LMJ sesuai perjanjian yang disepakati,” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/5).
Terkait penanggulangan bencana lumpur, pada Maret 2007 perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah sebesar Rp 773,8 miliar.
Mengutip hasil audit BPK tahun 2019, pemerintah mencatat hingga 31 Desember 2019, total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun.
Sesuai kesepakatan antara pihak Lapindo dengan pemerintah, seharusnya utang tersebut harus sudah dilunasi pada 2019 lalu.
Namun, kenyataannya hingga kini, pihak Lapindo belum juga memenuhi kewajibannya.
Walaupun demikian, menurut Yustinus Prastowo, saat ini belum waktunya membicarakan langkah lanjutan.
Pemerintah tetap percaya pihak LBI/PT Lapindo Minarak akan kooperatif dan bersedia menunaikan kewajiban sesuai ketentuan.
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Realitas Utang