Pemerintah Masih Percaya Lapindo Bersedia Bayar Utang
jpnn.com, JAKARTA - Kewajiban anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo kepada pemerintah terkait penanggulangan bencana lumpur, hingga kini belum juga dipenuhi.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah masih terus berusaha menagih kewajiban Lapindo.
"Sampai dengan saat ini belum terdapat pembayaran dari pihak LBI/PT LMJ. Pemerintah akan terus melakukan penagihan kepada LBI/PT LMJ sesuai perjanjian yang disepakati,” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/5).
Terkait penanggulangan bencana lumpur, pada Maret 2007 perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah sebesar Rp 773,8 miliar.
Mengutip hasil audit BPK tahun 2019, pemerintah mencatat hingga 31 Desember 2019, total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun.
Sesuai kesepakatan antara pihak Lapindo dengan pemerintah, seharusnya utang tersebut harus sudah dilunasi pada 2019 lalu.
Namun, kenyataannya hingga kini, pihak Lapindo belum juga memenuhi kewajibannya.
Walaupun demikian, menurut Yustinus Prastowo, saat ini belum waktunya membicarakan langkah lanjutan.
Pemerintah tetap percaya pihak LBI/PT Lapindo Minarak akan kooperatif dan bersedia menunaikan kewajiban sesuai ketentuan.
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Pemerintah Harus Serius Mendorong Bioethanol Sebagai BBN
- Sabet Penghargaan, BNI jadi Bank Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita