Pemerintah Masih Ragu Putuskan Pilgub oleh DPRD
Kamis, 30 Desember 2010 – 05:50 WIB
JAKARTA - Pemerintah masih belum memutuskan tentang tata cara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dalam naskah RUU Pilkada. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, usulan tentang pemilihan Gubernur oleh DPRD masih perlu didiskusikan lagi.
"Masih belum kita finalkan. Masih perlu didiskusikan lagi," ujar Mendagri di kantornya, Rabu (29/12). Menurutnya, dalam draf RUU Pilkada yang nantinya akan diserahkan ke DPR, masih banyak masalah-masalah krusial yang harus dimatangkan pembahasannya di tingkat pemerintah.
Baca Juga:
Mendagri menyebutkan, masalah krusial itu antara lain tentang penyederhanaan kampanye. "Kan ada pendapat banyak titik lemah (pelaksanaan Pilkada). Ini akan menjadi masukan bagi praktik penyelenggaraan Pilkada," ulasnya.
Masalah krusial lain adalah cara meminimalkan politik uang dan mengurangi mahalnya biaya kampanye. "Mengurangi itu tentu harus dengan sistem," cetusnya.
JAKARTA - Pemerintah masih belum memutuskan tentang tata cara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dalam naskah RUU Pilkada. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
BERITA TERKAIT
- Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang