Pemerintah Masih Ragu Putuskan Pilgub oleh DPRD
Kamis, 30 Desember 2010 – 05:50 WIB
Lantas bagaimana mekanisme pemilihan Gubernur jika nantinya pemerintah memilih opsi pemilihan Gubernur oleh DPRD" Pasalnya, dalam RUU Keistimewaan Yogyakarta (RUUK Jogja) pemerintah juga mengusulkan pemilihan Gubernur oleh DPRD.
Mendagri menjelaskan, jika Gubernur dipilih oleh DPRD maka akan banyak perubahan mendasar dalam pelaksanaan pemilihan. Dipaparkannya, bisa saja KPU tetap terlibat tapi dalam hal tertentu seperti seleksi calon. Namun lagi-lagi Mendagri menegaskan bahwa pemerintah belum menentukan opsi terakhir.
"Tapi kan itu (masih) alternatif. Bahkan ada juga yang mengusulkan agar Pilkada kabupaten saja yang dipilih DPRD. Itu belum kita putuskan," tandasnya.
Ditambahkan pula, pemerintah tetap perlu menyerap semua pendapat tentang mekanisme Pilkada. Pasalnya, semua opsi ada sisi positif dan negatifnya. "Apapun pilihan politiknya, pasti ada yang benar bagi sebagian orang, dan salah bagi sebagian orang," tandasnya.
JAKARTA - Pemerintah masih belum memutuskan tentang tata cara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dalam naskah RUU Pilkada. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
BERITA TERKAIT
- Prananda Prabowo dan Pramono Dampingi Megawati Mencoblos di Kebagusan
- Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Irjen Iqbal Patroli ke 4 Kabupaten
- Calon Gubernur Sumsel Herman Deru Nyoblos di TPS 27
- Pitoeng & Sukarelawan Bikin Satgas demi RIDO, Tampung Laporan Kecurangan Pilgub Jakarta
- Pram Berharap Pilkada Jakarta Bisa Satu Putaran agar Tak Ada Ketegangan
- Bu Mega Bakal Mencoblos di Kebagusan, Nomornya 201