Pemerintah Masih Ragu Putuskan Pilgub oleh DPRD

Pemerintah Masih Ragu Putuskan Pilgub oleh DPRD
Pemerintah Masih Ragu Putuskan Pilgub oleh DPRD
Lantas bagaimana mekanisme pemilihan Gubernur jika nantinya pemerintah memilih opsi pemilihan Gubernur oleh DPRD" Pasalnya, dalam RUU Keistimewaan Yogyakarta (RUUK Jogja) pemerintah juga mengusulkan pemilihan Gubernur oleh DPRD.

Mendagri menjelaskan, jika Gubernur dipilih oleh DPRD maka akan banyak perubahan mendasar dalam pelaksanaan pemilihan. Dipaparkannya, bisa saja KPU tetap terlibat tapi dalam hal tertentu seperti seleksi calon. Namun lagi-lagi Mendagri menegaskan bahwa pemerintah belum menentukan opsi terakhir.

"Tapi kan itu (masih) alternatif. Bahkan ada juga yang mengusulkan agar Pilkada kabupaten saja yang dipilih DPRD. Itu belum kita putuskan," tandasnya.

Ditambahkan pula, pemerintah tetap perlu menyerap semua pendapat tentang mekanisme Pilkada. Pasalnya, semua opsi ada sisi positif dan negatifnya. "Apapun pilihan politiknya, pasti ada yang benar bagi sebagian orang, dan salah bagi sebagian orang," tandasnya.

JAKARTA - Pemerintah masih belum memutuskan tentang tata cara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dalam naskah RUU Pilkada. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News