Pemerintah Menampung Masukan Terhadap Revisi UU Ketenagakerjaan
Selasa, 25 Juni 2019 – 08:14 WIB

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri. Foto: Kemenaker
"Saya belum bisa bicara banyak. Kita cermati dulu masukan-masukan dari semua stakeholder." tandasnya.(fat/jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri mengatakan pemerinah masih nenampung berbagai masukan terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Wamen Todotua Pasaribu Dorong Investasi Energi Terbarukan di Indonesia