Pemerintah Masih Tunggu Pembahasan RUU Tax Amnesty
jpnn.com - JAKARTA – Pemotongan belanja menjadi pilihan sulit di tengah defisit anggaran. Hal itu tak lepas dari penerimaan pajak pemerintah yang terancam seret. Itu terjadi karena DPR menunda pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
Jika itu yang terjadi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memanfaatkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa ) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun lalu sebesar Rp 26,1 triliun.
Di mana, senilai Rp 20 triliun bersifat cair. Silpa sebanyak itu akan dimanfaatkan dalam APBN Perubahan 2016 khususnya mengakomodasi pembiayaan tahun ini.
Kemenkeu masih yakin parlemen hanya menunda pengesahan RUU menjadi UU. Pengesahaan RUU menjadi UU penting sebagai payung hukum pelaksanaan program tax amnesty dengan potensi mendatangkan penerimaan pajak Rp 100 triliun tahun ini. ”Pemerintah menunggu proses pembahasan DPR soal RUU Tax Amnesty,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro. (far/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan
- BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera
- Kara Tunjukkan Kualitas Produk Lokal di SIAL Interfood 2024
- SAMA Alliance Resmi Berekspensi ke Malaysia dan Singapura
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Hadiri APEC di Peru, Mendag Perkuat Dukungan Perdagangan Multilateral