Pemerintah Matangkan Payung Hukum Food Estate

Pemerintah Matangkan Payung Hukum Food Estate
Pemerintah Matangkan Payung Hukum Food Estate
JAKARTA - Pemerintah akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk merealisasikan program food estate dalam rangka ketahanan pangan. Menteri Pertanian, Suswono, sebelum rapat kerja dengan Komisi IV, Selasa (2/3) malam, menyatakan, saat ini tengah dibahas aturan-aturan yang terkait dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurut Suswono, pihaknya mengusulkan penataan ulang atas lahan yang diperuntukkan untuk program food estate . "Saya usulkan diadakan lagi penataan ulang tata ruang peruntukan lahan, agar jelas," katanya.

Di Merauke yang akan menjadi lokasi percontohan program food estate, lanjutnya, sejauh tidak mempunyai kendala berarti karena lahan yang dipergunakan adalah lahan flat atau siap pakai. "Maka penataan ulang itu penting. Walau aturan untuk itu sudah ada, tetapi kan banyak provinsi belum sinkron dengan tata ruangnya," katanya.

Masih terkait program food estate, Kementrian Koordinator Perekonomian tengah menggodok aturan hukum food estate karena melibatkan banyak sektor. "Kalau Kementerian Pertanian, sudah siap lahan. Maka langsung digarap," cetusnya.

JAKARTA - Pemerintah akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk merealisasikan program food estate dalam rangka ketahanan pangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News