Pemerintah Matangkan Payung Hukum Food Estate
Rabu, 03 Maret 2010 – 08:50 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk merealisasikan program food estate dalam rangka ketahanan pangan. Menteri Pertanian, Suswono, sebelum rapat kerja dengan Komisi IV, Selasa (2/3) malam, menyatakan, saat ini tengah dibahas aturan-aturan yang terkait dalam pelaksanaan program tersebut. Masih terkait program food estate, Kementrian Koordinator Perekonomian tengah menggodok aturan hukum food estate karena melibatkan banyak sektor. "Kalau Kementerian Pertanian, sudah siap lahan. Maka langsung digarap," cetusnya.
Menurut Suswono, pihaknya mengusulkan penataan ulang atas lahan yang diperuntukkan untuk program food estate . "Saya usulkan diadakan lagi penataan ulang tata ruang peruntukan lahan, agar jelas," katanya.
Di Merauke yang akan menjadi lokasi percontohan program food estate, lanjutnya, sejauh tidak mempunyai kendala berarti karena lahan yang dipergunakan adalah lahan flat atau siap pakai. "Maka penataan ulang itu penting. Walau aturan untuk itu sudah ada, tetapi kan banyak provinsi belum sinkron dengan tata ruangnya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk merealisasikan program food estate dalam rangka ketahanan pangan.
BERITA TERKAIT
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
- Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut