Pemerintah Matangkan Sentralisasi Tenaga Pendidik
Selasa, 28 Februari 2012 – 17:51 WIB
"Karena arahnya memang harus dituangkan dalam bentuk peraturan yang lebih tinggi. Mengapa? Karena selama ini masalah sentralisasi guru ini belum mengikat dalam sisi peraturan, maka akan dibentuk PP tentang pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan di sektor pendidikan," paparnya. (Cha/jpnn)
DEPOK - Hasil sementara sidang komite di dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan yang diikuti oleh seluruh kepala dinas pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit