Pemerintah Mau Naikkan Plafon KUR Hingga Rp 40 Juta
Rabu, 30 Oktober 2013 – 15:24 WIB
PEMERINTAH akan segera mengeluarkan kebijakan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari semula Rp 20 juta menjadi Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per nasabah. Menteri Koperasi dan UKM, Syariefuddin Hasan, mengatakan rencana itu masih dalam proses pembahasan.
"Melibatkan Menko dan perbankan, dalam pembahasan," kata Menkop di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Rabu, 23/10).
Baca Juga:
Setidaknya ada tiga alasan pemerintah menaikan plafon KUR. Pertama, karena malasah ekonomi global. Kedua, inflasi yang tiggi, serta ketiga untuk mentrigger pertumbuhan ekonomi. "Dengan inflasi dan ekonomi global cost mereka lebih tinggi lagi, jadi tidak cukup selama ini nilai nominalnya itu, makanya kita naikan," katanya.
Baca Juga:
PEMERINTAH akan segera mengeluarkan kebijakan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari semula Rp 20 juta menjadi Rp 30 juta hingga Rp 40 juta
BERITA TERKAIT
- Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Menelusuri Jejak Pelanggaran Etika Bisnis: Pinjaman Online Ilegal
- Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih