Pemerintah Mau Naikkan Plafon KUR Hingga Rp 40 Juta
Rabu, 30 Oktober 2013 – 15:24 WIB

Pemerintah Mau Naikkan Plafon KUR Hingga Rp 40 Juta
PEMERINTAH akan segera mengeluarkan kebijakan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari semula Rp 20 juta menjadi Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per nasabah. Menteri Koperasi dan UKM, Syariefuddin Hasan, mengatakan rencana itu masih dalam proses pembahasan.
"Melibatkan Menko dan perbankan, dalam pembahasan," kata Menkop di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Rabu, 23/10).
Baca Juga:
Setidaknya ada tiga alasan pemerintah menaikan plafon KUR. Pertama, karena malasah ekonomi global. Kedua, inflasi yang tiggi, serta ketiga untuk mentrigger pertumbuhan ekonomi. "Dengan inflasi dan ekonomi global cost mereka lebih tinggi lagi, jadi tidak cukup selama ini nilai nominalnya itu, makanya kita naikan," katanya.
Baca Juga:
PEMERINTAH akan segera mengeluarkan kebijakan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari semula Rp 20 juta menjadi Rp 30 juta hingga Rp 40 juta
BERITA TERKAIT
- Canton Fair 2025: Diplomasi Rantai Pasok Dunia di Tengah Ketegangan Perang Dagang AS-China
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Paradigma Pemidanaan KUHP Nasional