Pemerintah Mau Revisi UU Pilkada, tetapi Tunggu DPR Baru
Selasa, 03 September 2019 – 22:00 WIB
Hanya saja, Tjahjo tak menjamin Pilkada 2020 bisa menggunakan UU hasil revisi. "Saya tidak menjamin, tetapi kalau mau dibahas di UU juga bisa. Kalau mau di PKPU juga bisa," katanya.(fat/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo melontarkan sinyal positif tentang kesediaan pemerintah membahas revisi atas UU Pilkada sebagaimana usulan Bawaslu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Minta Demonstran Dibebaskan, DPR Sebut Aspirasi Rakyat Jangan Dibungkam
- Machica Mochtar Ungkap Kondisi Sang Anak, Oh
- Sikap Reza Rahadian Dipuji Netizen dan Penggemar
- Benny Susetyo Beri Pesan Penting kepada KPU, Tolong Dicatat!
- Datangi Polda Metro Jaya, Machica Mochtar: Mau Jemput Anak Saya
- Fasilitas di Gedung DPRD Jabar Rusak Imbas Demo Tolak RUU Pilkada, Ini Kata Pj Gubernur