Pemerintah Maunya Apa? Larang Mudik, Tetapi Sanksinya Belum Jelas
Rabu, 22 April 2020 – 17:01 WIB
"Mau sanksi ekonomi orang tidak mampu membayar denda. Ini, kan, dilemma juga di masyarakat," ucap dia.
Yayat turut menyinggung tentang penentuan wilayah-wilayah yang masyarakatnya tidak bisa melaksanakan mudik. Pemerintah setidaknya harus memastikan hal itu.
Sebab, kata dia, tidak hanya masyarakat Jabodetabek yang dilarang mudik. Setidaknya, beberapa wilayah lain seperti masyarakat Karawang, Cikarang, dan Kota Bandung, juga perlu dilarang mudik.
"Saya mengatakan, mudik dalam konteks pengawasannya untuk Jabodetabek, apakah hanya di Jabodetabek saja atau ditambah wilayah lain seperti Cikarang atau Karawang yang merupakan satu kesatuan ekonomi. Ini harus diperjelas," tegas dia. (mg10/jpnn)
Hingga saat ini Kementerian Perhubungan belum mengungkapkan sanksi bagi pelanggar mudik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024