Pemerintah Melakukan Perubahan Tata Kelola Beras
jpnn.com, JAKARTA - Komoditas pangan pokok di Indonesia yakni beras dinilai masih menyimpan berbagai persoalan yang harus diselesaikan.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah akan melakukan perubahan tata kelola beras secara total.
Baik dari produsen atau petani, penggilingan beras, serta kejelasan antara beras premium dan medium.
"Pemerintah berusaha membereskan tata kelola beras nasional. Pemerintah akan membuat regulasi dari hulu ke hilir," kata Moeldoko, Rabu (14/3).
Moeldoko menjelaskan, aturan atau regulasi harga acuan komoditas beras diupayakan tidak lagi merugikan petani sebagai produsen utama padi, termasuk penyaluran subsidi.
Menurutnya, saat ini petani tengah mengalami berbagai hambatan dalam memproduksi padi.
Beberapa masalah yang dihadapi petani adalah masih sulitnya mengakses permodalan dari perbankan.
"Produksi padi itu panjang prosesnya, persoalan petani saat budidaya, persoalan modal harus dipikirkan bersama, ini perlu usaha yang kuat dan perhatian serius. Saya selaku ketum HKTI enggak mau petani saya menderita, saya mau petani saya kaya," tegas Moeldoko yang juga menjabat Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ini.
turan atau Regulasi harga acuan komoditas beras diupayakan tidak lagi merugikan petani sebagai produsen utama padi.
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Wamenperin: Saya Yakin Shopee Patriotik akan Prioritaskan Produk Made in Indonesia
- Perkuat Jaringan, Sucor Asset Management Gandeng Bank-Bank Besar
- Rupiah Makin Ambyar Terdampak Kebijakan Donal Trump
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo