Pemerintah Melakukan Perubahan Tata Kelola Beras
Selain perbaikan tata kelola beras nasional, pemerintah juga perlu membuat kepastian hukum bagi pengusaha perberasan nasional.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan bentukan kepolisian dan pemerintah agar lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Dia juga sempat membahas hal ini bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) belum lama ini.
Pertemuan untuk menyusun konsep tentang tata kelola komoditas pangan strategis seperti beras, bawang, dan sebagainya.
"Bahkan, KPPU juga melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha terkait tata kelola pangan. Saya senang karena itu mengingatkan kita semua. Semua orang Indonesia itu makan beras, makanya wajib kita pantau tentang beras ini," ungkap mantan Panglima TNI itu.
Begitu juga terkait pupuk dan benih. Dirinya bersama instansi terkait akan mencarikan solusi serta evaluasi tekait masalah distribusi dan subsidi pupuk dan benih untuk petani. Menurut Moeldoko, perlu adanya waktu dan harga yang pasti terkait benih dan pupuk ini.
"Apakah perlu dievaluasi distribusinya. Yang kedua, kalau memang ini tidak bisa menguntungkan para petani, mungkin perlu dicek lagi apakah perlu subsidi pupuk diberikan saat kapan dan harga yang ditetapkan Bulog. Petani sudah menikmati itu, lebih ke subsidi harga, ini perlu dikaji lagi harus ada solusi," kata Moeldoko. (flo/jpnn)
turan atau Regulasi harga acuan komoditas beras diupayakan tidak lagi merugikan petani sebagai produsen utama padi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Umumkan Kinerja Keuangan, SIG Jaga Konsistensi Menuju Bisnis Bahan Bangunan Berkelanjutan
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni