Pemerintah Melarang Mobil Mewah Beli Pertalite, Berlaku Kapan?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan pelarangan membeli BBM Pertalite bagi pengguna mobil mewah.
Kebijakan itu sedang direvisi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan kriteria yang masuk dalam kategori kendaraan mewah akan diputuskan oleh pemerintah.
Menurutnya, peraturan itu mengacu pada spesifikasi kendaraan mewah yang seharusnya sudah memakai RON 92 ke atas, seperti Pertamax sesuai persyaratan.
Selain itu, harga Pertalite saat ini masih ditahan karena di tengah kenaikan harga minyak mentah sehingga memiliki gap yang besar dengan harga keekonomiannya.
"Secara spek, kurang tepat kalau mobil mewah menggunakan RON di bawah itu dan subsidi tentu diharapkan bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan," ujar Irto saat dihubungi, Kamis (2/6).
Lebih lanjut, Irto enggan memberi tahu kepastian peraturan tersebut berlaku kapan sampai waktu yang ditentukan pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah bersama Pertamina tengah menyusun petunjuk teknis pembelian Pertalite, bahkan kajiannya sedang finalisasi dibantu oleh tim dari perguruan tinggi. (mcr28/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah berencana melakukan pelarangan membeli BBM Pertalite bagi pengguna mobil mewah.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Catat, Maret 2025 Tidak Ada Lagi Pengecer Gas 3 Kilogram
- Pertamina Imbau Warga Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Langsung ke Pangkalan
- Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Pembelian LP3 Kg Terdekat, Cek Link di Sini!
- Sebentar Lagi Pengecer LPG 3 Kilogram Dihapus, Bakal Ada Sistem Baru
- Gas Elpiji 3 Kilogram Sulit Didapat, Ini Penyebabnya
- Pengumuman! Harga Pertamax Naik Hari Ini, jadi Rp 12.900 per Liter