Pemerintah Melarang Mudik, Terminal Ditutup 6 sampai 17 Mei, Kecuali...
Kamis, 01 April 2021 – 12:04 WIB
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengajak warganya mematuhi aturan pemerintah pusat terkait larangan Mudik yang berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
"Imbauan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kesahatan kita semua," ucap Imam.
Pemkot Depok juga akan menindaklanjuti keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat termasuk telah menyosialisasikan larangan Mudik kepada aparatur sipil negara (ASN).
"Ini peraturan dari pusat tinggal diteruskan saja, himbauan Pak Wali Kota kan sudah, ASN jangan sampai pulang mudik," kata Imam. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Dadang Wihana mengatakan layanan bus AKAP hanya tersedia di Terminal Pulo Gebang.untuk keperluan sangat mendesak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Duh, Harga Tiket Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Naik 20%
- Belasan Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Tak Layak Jalan, Hati-Hati
- Menjelang Nataru, 13 Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Tidak Laik Jalan
- Saat Membuang Bayi di Terminal Pulo Gebang, D Masih Berdarah-darah
- Harga BBM Naik, Tarif Tiket Bus Tak Usah Ditanya
- Beda Nasib Warga Indonesia dan China soal Mudik, Tahun Lalu Tidak Begini