Pemerintah Memastikan Mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku, Masyarakat Jangan Panik

Pemerintah Memastikan Mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku, Masyarakat Jangan Panik
Warga memberi makan hewan ternak. Foto: ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Untuk pemotongan hewan secara terpaksa tersebut, pemerintah telah menyiapkan kompensasi dan bantuan bagi masyarakat.

"Jadi sesungguhnya kalau di zona merah, kuning maupun hijau, kami sudah ada SOP (standard operational procedure). Masing-masing harus diterapkan karena dalam penanganan PMK tidak ada suatu risiko terkecil yang boleh kami toleransi. Karena kami tidak bisa abaikan dengan alasan hanya sekadar hewan tetapi juga media-media pembawa atau yang bersifat carrier,” tutur Junaidi.

Wakakordalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Ary Laksmana Widjaja menambahkan untuk produk-produk olahan dari hewan ternak di zona merah tetap aman dikonsumsi masyarakat.

"Untuk produk olahan berdasarkan surat edaran, berdasarkan zonasi yang kami buat tersebut, untuk semua produk dari zona merah sebenarnya bisa dibawa ke zona merah, zona kuning, dan zona hijau. Kenapa? Karena namanya produk olahan tentunya sudah melalui berbagai proses kesehatan dan sebagainya termasuk juga untuk PMK," kata Ary. (flo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kementan melalui Badan Karantina memperketat distribusi hewan ternak antarpulau di Indonesia untuk cegah Penyakit Mulut dan Kuku.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News