Pemerintah Memastikan Tidak Ada Ancaman PHK Usai Kenaikan Cukai Rokok
Minggu, 06 November 2022 – 14:26 WIB
![Pemerintah Memastikan Tidak Ada Ancaman PHK Usai Kenaikan Cukai Rokok](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/26/ratusan-ribu-batang-rokok-ilegal-yang-disita-bea-cukai-foto-wtzp.jpg)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rokok tidak menimbulkan dampak siginifkan terhadap keberlangsungan industri. Ilustrasi Foto: Humas Bea Cukai
"Sudah diperkirakan industri rokok tidak akan terancam. Ada DBH CHT Rp 6 triliun tidak mungkin PHK," tegas Febrio.(mcr28/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rokok tidak menimbulkan dampak siginifkan terhadap keberlangsungan industri.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Dampak Efisiensi Anggaran, Puluhan Ribu Karyawan Sektor Perhotelan di Jawa Barat Terancam PHK