Pemerintah Memastikan tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer, FHI Medan Merespons Begini
![Pemerintah Memastikan tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer, FHI Medan Merespons Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/09/15/forom-honorer-indonesia-antaraho-gj6x0-gfkf.jpg)
jpnn.com - MEDAN - Pemerintah memastikan tidak ada penghapusan tenaga honorer yang sebelumnya diisukan akan dilakukan pada 28 November 2023.
Keputusan pemerintah ini disambut baik oleh Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Sumatera Utara.
Ketua FHI Kota Medan Fahrul Lubis mengatakan keputusan tersebut sangat tepat dilakukan, mengingat para tenaga honorer memiliki kontribusi kepada negara.
"Hal tersebut menjadi penting, terlebih pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan dari para tenaga honorer yang telah banyak berkontribusi kepada negara," ujar Fahrul di Medan, Kamis (14/9).
Dia mengaku pihaknya menerima keluh kesah dari para tenaga honorer yang hingga saat ini masih tidak mengetahui statusnya sebelum ada kebijakan yang lebih jelas.
"Harapan hanya akan menjadi kenyataan jika sudah muncul regulasi yang merevisi peraturan sebelumnya," kata Fahrul.
Dia berharap kepada pemerintah mencarikan solusi bagi para honorer yang belum terseleksi menjadi PPPK maupun PNS terutama eks THK-II .
"FHI juga berharap pemerintah terus memperhatikan para tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi selama bertahun-tahun dan sampai hari ini belum diangkat menjadi ASN PPPK," kata Fahrul.
FHI berharap pemerintah mencarikan solusi bagi para honorer yang belum terseleksi menjadi PPPK maupun PNS terutama eks THK-II .
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu